JEMBER - Musyawarah Desa (Musdes) dalam menyepakati peruybahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPIMDes) untuk periode Tahun 2023-2029, dilaksanakan di Balai Desa Padomasan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. Pada Selasa 26/12/2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jombang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Padomasan, Babinsa Serma Sunarto, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Perwakila Warga Masyarakat.
Musyawarah membahas rencana pembangunan yang dilaksnakan di Desa Padomasan melalui anggaran Dana Desa. Sebagai perencanaan pembangunan dari Tahun 2023 - 2029, terperinci dengan titik-titik pembangunan yanbg akan dilaksanakan.
Danramil 0824/27 Jombang Kapten Inf Pranoto membenarkan adanya kegiatan tersebut, sebagai bagian dari peran Babinsa dalam mengawal pembangunan desa, agar memberikan manfaat lebih besar dan jangka panjang bagi masyarakat di desa binaannya tersebut.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyampaikan, bahwa keberadaan Babinsa sebagai fungsi pembinaan. Pengawasan dan pengawalan, menjadi bagian dari tugasnya diwilayah, harus memahami proses pembangunan ditingkat desa, dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya.
Keberadaan Babinsa sebagai Pembina Teritorial tentunya memiliki peran yang kompleks didesa binaannya, termasuk dalam mengawal pembangunan agar benar-benar memberikan menfaat masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)